Laporan pekerjaan paruh waktu
Jika seorang mahasiswa internasional ingin bekerja paruh waktu di luar jadwal akademisnya, ia harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kantor Imigrasi sebelum mulai bekerja.
Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan denda dan hukuman, serta penolakan perpanjangan dan persetujuan visa.
T. Bagaimana cara mendapatkan pekerjaan paruh waktu?
A. Kunjungi Pusat Dukungan Mahasiswa Internasional untuk mendapatkan panduan tentang dokumen yang diperlukan dan memverifikasinya.
Kunjungi Kantor Imigrasi, ajukan permohonan Anda, dan dapatkan izin kerja paruh waktu. Setelah itu, mulailah bekerja.
Dokumen yang dibutuhkan: Formulir aplikasi, paspor, kartu registrasi alien, konfirmasi kerja paruh waktu, salinan sertifikat pendaftaran bisnis, kontrak kerja standar, sertifikat TOPIK
Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat untuk bekerja paruh waktu: Mahasiswa dengan IPK 2,0 atau lebih rendah, mahasiswa yang telah menyelesaikan studi sarjana, dan mahasiswa yang telah menyelesaikan lebih dari satu semester studi sarjana.
Jam kerja paruh waktu yang tersedia
Mahasiswa tingkat 1 atau 2, TOPIK level 2 atau lebih rendah
10 jam pada hari kerja dan akhir pekan
Mahasiswa tingkat 1 atau 2, TOPIK level 3 atau lebih tinggi
25 jam pada hari kerja, tidak ada batasan pada akhir pekan/hari libur
Mahasiswa tingkat 3 atau 4, TOPIK level 3 atau lebih rendah
10 jam pada hari kerja dan akhir pekan
Mahasiswa tingkat 3 atau 4, TOPIK level 4 atau lebih tinggi
25 jam pada hari kerja, tidak ada batasan pada akhir pekan/hari libur
Mahasiswa pascasarjana, tingkat TOPIK 3 atau lebih rendah
15 jam selama seminggu dan akhir pekan
Mahasiswa saat ini, tingkat TOPIK 4 atau lebih tinggi
35 jam pada hari kerja, tidak ada batasan pada akhir pekan/hari libur
Lulusan sekolah pascasarjana, TOPIK level 3 atau lebih rendah
15 jam selama seminggu dan akhir pekan
Mahasiswa yang telah menyelesaikan studinya, TOPIK level 4 atau lebih tinggi
30 jam pada hari kerja, tidak ada batasan pada akhir pekan/hari libur