🤝Apa saja 4 asuransi utama Sistem Izin Kerja?
Hal ini mengacu pada empat jenis asuransi (asuransi jatuh tempo keberangkatan, asuransi biaya kepulangan, asuransi jaminan, dan asuransi kecelakaan) yang harus diikuti oleh pekerja asing dan pemberi kerja sesuai dengan 'Undang-undang tentang Ketenagakerjaan Pekerja Asing, dll.'
✅ Jenis dan isi 4 asuransi utama Sistem Izin Kerja
Asuransi jatuh tempo keberangkatan | Biaya pengembalian | Asuransi garansi | jaminan kecelakaan kerja | |
Tujuan perkenalan | Pencegahan tempat tinggal ilegal dan Meringankan beban akibat pembayaran pesangon sekaligus kepada pengguna | Mencakup biaya-biaya yang diperlukan setelah kembali ke rumah | dari pekerja asing Bersiaplah untuk gaji yang tidak dibayar | Selain kecelakaan kerja Mempersiapkan diri menghadapi kematian/penyakit |
alasan | Pasal 13 UU Luar Negeri. | Pasal 15 UU SMA Asing․ Pasal 22 Keputusan Pemberlakuan Undang-Undang yang sama | Pasal 23 UU SMA Asing. Pasal 27 Keputusan Pemberlakuan Undang-Undang yang sama | Pasal 23 UU SMA Asing. Pasal 28 Keputusan Pemberlakuan Undang-Undang yang sama |
Target berlangganan | pengguna | pekerja asing | pengguna | pekerja asing |
menerapkan | Aktivitas ketenagakerjaan lebih dari 1 tahun | - | · Undang-undang Jaminan Klaim Upah | - |
orang yang diasuransikan | pekerja asing | pekerja asing | pekerja asing | pekerja asing |
Kapan harus mendaftar | Denda hingga 5 juta won dalam waktu 15 hari sejak tanggal efektif kontrak kerja. | Denda kurang dari 5 juta won dalam waktu 3 bulan sejak tanggal efektif kontrak kerja. | Sejak tanggal efektif kontrak kerja Denda hingga 5 juta won dalam waktu 15 hari | Sejak tanggal efektif kontrak kerja Denda hingga 5 juta won dalam waktu 15 hari |
uang asuransi | dari upah rutin bulanan | sekaligus atau Bayar secara cicilan dalam 3 kali cicilan | jumlah bulat Per pekerja: 1 tahun/15.000 won | jumlah bulat 3 tahun/sekitar 20.000 won (Perbedaan tergantung pada jenis kelamin dan usia) |
uang asuransi | bekerja lebih dari 1 tahun Perubahan status tempat tinggal | Keberangkatan pekerja asing | Gaji majikan yang belum dibayar | dari pekerja asing |
Jumlah pembayaran | Bekerja lebih dari 1 tahun | Sejak tanggal pembayaran pertama | Menteri Ketenagakerjaan dan Tenaga Kerja (per pekerja) | · Cedera kematian, efek samping: Hingga 30 juta won 15 juta won |
◾ Cara memeriksa apakah Anda memiliki asuransi jatuh tempo keberangkatan dan asuransi perjalanan pulang serta cara memeriksa jumlah asuransi
Pertanyaan: 1600-0266 (Asuransi Kebakaran & Kelautan Samseom)
◾ Cara memeriksa apakah Anda terdaftar dalam asuransi jaminan tunggakan gaji dan cara memeriksa jumlah asuransi
Informasi kontak: 02-777-6689 (Asuransi Jaminan Seoul)
http://eps.sgic.co.kr Anda dapat mencari setelah memasukkan nomor izin kerja pekerja asing.
◾ Tanggal efektif kontrak kerja
E-9: (Baru) Tanggal masuk, (Masuk kembali kasus khusus) Hari setelah pengiriman
H-2 : Tanggal mulai kontrak kerja