JAF adalah perusahaan yang berbasis di Pyeongtaek, Gyeonggi-do, yang bergerak dalam layanan subkontrak dan penempatan tenaga kerja, serta pekerjaan dukungan lokasi industri terkait. Kami menyediakan pasokan tenaga kerja yang disesuaikan dengan lokasi dan layanan manajemen yang sistematis untuk memaksimalkan efisiensi produksi dan operasional lokasi pelanggan.
Bidang Usaha
Subkontrak dan Penempatan Tenaga Kerja: Menyediakan layanan penempatan dan pengelolaan tenaga kerja profesional yang dibutuhkan di lokasi manufaktur dan produksi dalam bentuk subkontrak dan penempatan.
Dukungan Operasional Lokasi: Melaksanakan operasional lokasi dan pekerjaan dukungan proses bisnis yang disesuaikan dengan karakteristik tempat usaha pelanggan.
Produk Utama
Layanan Subkontrak Produksi dan Manufaktur: Layanan operasional subkontrak yang mencakup seluruh lini produksi dan pekerjaan manufaktur di lokasi industri.
Penempatan Tenaga Kerja Lokasi: Penyediaan tenaga kerja lokasi dan layanan manajemen SDM yang sesuai dengan persyaratan pelanggan.
Keunggulan Khusus
Kedekatan dengan Kawasan Industri Gyeonggi Selatan: Berlokasi di Pyeongtaek, Gyeonggi-do, memungkinkan penempatan tenaga kerja yang cepat dan manajemen lokasi yang erat ke kawasan industri utama dan lokasi produksi.
Fleksibilitas Respons Lokasi: Menyajikan rencana pengelolaan tenaga kerja yang fleksibel dan sistematis sesuai dengan lingkungan kerja dan fluktuasi permintaan pelanggan.
Analisis Pengumuman
Posisi Rekrutmen Utama: Pekerja kasar di lokasi produksi dan manufaktur, manajer lokasi subkontrak, asisten material dan logistik
Pola Ketenagakerjaan: Perekrutan sewaktu-waktu dan ketenagakerjaan berpusat pada pekerja jangka pendek/kontrak sesuai permintaan lokasi
💡 Kata dari JOBPLOY
Di bidang subkontrak dan penempatan tenaga kerja, intensitas kerja dan jam kerja sebenarnya dapat bervariasi tergantung pada lingkungan dan pedoman lokasi kerja utama tempat penempatan. Penting bagi pekerja asing untuk memeriksa dengan cermat tugas yang akan diemban, ketersediaan lembur dan kerja khusus, penerapan asuransi empat besar, serta penyediaan akomodasi dan transportasi sebelum penempatan, dan untuk mematuhi peraturan keselamatan lokasi dengan ketat.