Panduan Menerbitkan Bukti Pembayaran Pajak Penghasilan untuk Pekerja Asing
Halo, ini JobPloy .
Pekerja asing mungkin juga perlu menyerahkan bukti pemotongan pajak penghasilan untuk menerima berbagai manfaat, seperti pengembalian pajak, bantuan kesejahteraan, permohonan pinjaman, dan perpanjangan visa .
Namun, proses penyusunan dokumen ini mungkin terasa asing dan rumit .
Jadi, saya akan memandu Anda melalui cara termudah untuk memenuhi standar terbaru tahun 2025. 😊
🔎 Panduan Prosedur Verifikasi
1. Akses Hometax
👉 Setelah mengakses situs web Hometax, ① klik tombol Login . Login Hometax >

2. Pilih otentikasi login
👉 ① Pilih otentikasi sederhana, sertifikat otentikasi bersama, dll.
※ Jika Anda mengalami masalah dengan metode otentikasi, silakan lihat metode pendaftaran otentikasi sederhana terlebih dahulu.

3. Setelah masuk, pilih menu ① ‘Pajak Rumah Saya’.

4. Periksa rincian pendapatan dan penyelesaian pajak akhir tahun.
👉 Pilih ① [Pendapatan · Penyelesaian Akhir Tahun] > ② [Laporan Pembayaran · Rincian Tanda Terima Pajak Penghasilan]
→ Pilih salah satu tahun terbaru, lalu klik ③ [Lihat]

5. Periksa laporan pembayaran
Rincian pernyataan pembayaran pendapatan yang diperoleh ditampilkan.
Di sini, Anda dapat mengklik tombol ① Cetak untuk mencetak atau menyimpannya sebagai PDF.

** Anda juga dapat memeriksa di sini apakah Anda memenuhi syarat untuk koreksi pengembalian pajak yang disediakan oleh JOBPLOY.
→ ① Buka halaman 2, ② Periksa jumlah pada butir (52) [Pasal 30 UU Pembatasan Pajak Khusus]
- Jika jumlah ini adalah “0” , Anda berhak mendapatkan pengembalian dana untuk tahun tersebut.
- Jika Anda memiliki nilai “0” selama setidaknya satu tahun dalam 5 tahun terakhir, Anda memenuhi syarat untuk mendaftar!


Jika Anda belum pernah menerima pengembalian pajak dengan melihat slip gaji Anda, lamar sekarang di Jobploy :)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Butuh bantuan?
- Email: support@jobploy.kr
- Konsultasi lewat obrolan: Hari kerja pukul 09.00 - 18.00 (pojok kanan bawah situs web)
JobPloy selalu hadir untuk melindungi hak-hak pekerja asing.
Jangan lewatkan manfaat yang Anda butuhkan! 💸