Persiapan Kerja

[Pencari Kerja] E-9 agen pengirim pekerja asing berdasarkan negara

Korea Selatan mempekerjakan tenaga kerja asing melalui Employment Permit System (EPS).

Konsep penting dalam proses ini adalah negara pengirim.

Negara pengirim mengacu pada negara yang secara resmi dapat mengirimkan TKI ke Korea, dan merupakan negara yang telah menandatangani perjanjian dengan Korea.


Sebelum meninggalkan negara tersebut, para pekerja menyelesaikan pelatihan bahasa Korea, budaya, dan keselamatan industri di negara pengirim, mendapatkan visa yang diperlukan, dan memasuki Korea.

Melalui ini, pekerja asing dapat bekerja di Korea melalui prosedur yang sistematis.


Karena sulitnya pengiriman pekerja secara resmi ke Korea untuk negara-negara yang tidak ditetapkan sebagai negara pengirim, maka diperlukan perjanjian untuk mengirim pekerja melalui sistem ini.

Sistem ini berfungsi untuk menyediakan lingkungan kerja yang stabil bagi orang asing yang ingin bekerja di Korea dan pemberi kerja.


💙Mengirim agen berdasarkan negara

※ Informasi selengkapnya dapat ditemukan di situs web Layanan Pengembangan Sumber Daya Manusia Korea .

Saya seorang manajer perekrutan yang berdedikasi di Jobploy.

Postingan lain oleh penulis
Lihat semuanya