(주)대양신소재

Daftar : 2026. 01. 19

Rekrutmen pegawai negeri sipil berpengalaman di departemen layanan sipil.

Gyeonggi Paju-si Gaji bulanan 2,300,000 Korea Won/KRW Manufaktur, Pemeliharaan > Pengoperasian Mesin/Peralatan Hingga tenggat waktu : : 26. 03. 20 (Jumat)

Deskripsi pekerjaan terperinci

Rekrutmen Posisi Karier Departemen Layanan Sipil
▶ Tugas: Pekerjaan bubut sederhana, pengelasan sederhana, dll.
Jam Kerja: 40 jam per minggu, 5 hari seminggu, 08:30 - 18:00 (Istirahat 11:00 - 11:15, 16:00 - 16:15, istirahat makan siang 1 jam)
▶ Gaji: KRW 2.300.000 per bulan (dapat dinegosiasikan saat wawancara)
▶ Mereka yang dapat berangkat kerja dengan mobil atau sepeda motor
▶ Berpengalaman mengoperasikan mesin bubut dan pengelasan, berpengalaman di bidang pelayanan publik lainnya, dan memiliki kondisi fisik yang sehat.

Syarat dan ketentuan perekrutan

Daftar riwayat hidup, Riwayat hidup, lainnya (1 salinan kartu registrasi penduduk setelah diterima bekerja)

Syarat ketentuan bekerja

Karyawan Tetap, Kontrak kerja jangka waktu tidak terbatas/Tidak menginginkan pekerjaan yang ditugaskan/Tidak menginginkan penggantian personel
Manufaktur, Pemeliharaan > Pengoperasian Mesin/Peralatan
Hari kerja: (Jam kerja) (Pagi) 8:30 ~ (Sore) 6:00 (Waktu istirahat) 11:00~11:15 / 12:30~13:30 (Waktu makan siang) / 16:00~16:15, 5 hari seminggu, Rata-rata jam kerja: 40
Gaji bulanan 2,300,000 Korea Won/KRW (Gaji bulanan 2.300.000 won atau lebih, dapat dinegosiasikan setelah wawancara.)

Dukungan Kesejahteraan

Pensiun Nasional, Asuransi Kesehatan, Asuransi Ketenagakerjaan, Asuransi Kecelakaan Industri
Uang pesangon
Asrama, lainnya (asrama disediakan atas permintaan (dukungan beras))

Lokasi

경기 파주시 파주읍 봉암길 145

Informasi perusahaan

(주)대양신소재

  • CEO

    김윤형

  • Jumlah Karyawan

    11 ~ 50 orang

  • Industri

    Industri manufaktur produk karet lainnya

  • Bidang Usaha

    Selang karet, selang silikon, dll.

  • Kata Kunci

    -

Informasi Lowongan Kerja

Lowongan kerja ini disediakan oleh WorkNet. Pergi ke situs informasi lowongan kerja