주식회사 제이디홈드레싱

Daftar : 2025. 12. 31

Rekrutmen pekerja paruh waktu di bidang manufaktur furnitur

Chungbuk Cheongju-si Gaji tahunan 29,000,000 Korea Won/KRW Manufaktur, Pemeliharaan > Manufaktur/Produksi/Pemeliharaan Hingga tenggat waktu : : 26. 01. 31 (Sabtu)

Deskripsi pekerjaan terperinci

- Pekerjaan yang berkaitan dengan keseluruhan produksi furnitur yang diproduksi di perusahaan (pemotongan, pengolahan, perakitan, pengemasan, inspeksi, dll.)

- Pekerjaan yang berkaitan dengan proyek internal/eksternal yang dilakukan di dalam perusahaan

Syarat dan ketentuan perekrutan

Daftar riwayat hidup, melanjutkan

Syarat ketentuan bekerja

Karyawan Tetap, Kontrak kerja tanpa batas waktu/Tidak menginginkan pekerjaan yang ditugaskan/Tidak menginginkan penggantian personel
Manufaktur, Pemeliharaan > Manufaktur/Produksi/Pemeliharaan
Hari kerja: (Jam kerja) (Pagi) 7:00 ~ (Sore) 16:00, 5 hari seminggu, Rata-rata jam kerja: 40
Gaji tahunan 29,000,000 Korea Won/KRW (Gaji tahunan sebesar 29.000.000 won atau lebih,)

Dukungan Kesejahteraan

Pensiun Nasional, Asuransi Kesehatan, Asuransi Ketenagakerjaan, Asuransi Kecelakaan Industri
Uang pesangon
Lain-lain (berlangganan 4 asuransi utama saat perekrutan, dukungan untuk kegiatan pendidikan (penyerahan bukti pembayaran), bonus kinerja untuk semester pertama dan kedua, sertifikat hadiah ulang tahun, 2 hari libur musim panas yang diberikan terpisah dari cuti tahunan, dukungan liburan musim panas, bonus liburan, uang ucapan selamat ulang tahun, uang belasungkawa, dukungan kesejahteraan kerja, dukungan untuk produk dan diskon perusahaan, penyediaan makanan ringan, dukungan perjalanan rekreasi, cuti tahunan fleksibel, dll.)

Lokasi

충북 청주시 서원구 남이면 남이가좌1길 71

Informasi perusahaan

주식회사 제이디홈드레싱

  • CEO

    지효진

  • Jumlah Karyawan

    11 ~ 50 orang

  • Industri

    Industri manufaktur furnitur kayu lainnya

  • Bidang Usaha

    Pengemasan pengolahan kayu

  • Kata Kunci

    -

Informasi Lowongan Kerja

Lowongan kerja ini disediakan oleh WorkNet. Pergi ke situs informasi lowongan kerja