- Manajemen peternakan unggas dan lainnya - Pakan diberikan secara otomatis.
Jadwal kerja: 7 hari seminggu Hari kerja alternatif: Bagian Alasan pengecualian dari peraturan hari libur: Usaha peternakan hewan, usaha penangkapan/budidaya tanaman dan hewan air, usaha peternakan lainnya, usaha ulat sutra, dan usaha perikanan (Tempat kerja yang tunduk pada Pasal 63 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan) Jam Kerja: (Jam Kerja) (AM) 9:00 ~ (PM) 6:00 Jam kerja dapat dinegosiasikan: Waktu istirahat: 12:00~13:00
Syarat dan ketentuan perekrutan
Daftar riwayat hidup, melanjutkan
Syarat ketentuan bekerja
Karyawan Tetap, Kontrak kerja tidak terbatas/Tidak menginginkan pekerjaan yang dikirim/Tidak menginginkan personel pengganti
dll. > dll.
Hari Kerja: (Jam Kerja) (Pagi) 09:00 - (Sore) 18:00, 7 hari seminggu
upah per jam 10,030 Korea Won/KRW(Upah per jam: 10.030 won atau lebih ~ 10.030 won atau kurang)
Dukungan Kesejahteraan
Pensiun Nasional, Asuransi Kesehatan, Asuransi Kecelakaan Industri